Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pj Bupati Drs Raden Najmi Serahkan Mobil Ambulance Kepada 9 Puskesmas Kabupaten Muarojambi


Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi, "Melakukan Penyerahan Mobil Ambulance kepada 9 Puskesmas se Kabupaten Muarojambi," bertempat di halaman Perkantoran Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi, Selasa siang (23/7/2024).

Sebanyak 9 (sembilan) Puskesmas di wilayah Kabupaten Muarojambi mendapat bantuan Operasional Mobil Ambulance dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ke sembilan Puskemas tersebut adalah 1. Puskesmas Pondok Meja, 2. Puskesmas Bahar Unit 7, 3. Puskesmas Bahar Unit 1, 4. Puskesmas Bahar Unit 4, 5. Puskesmas Kasang Pudak, 6. Puskesmas Petaling Jaya, 7. Puskesmas Kebon IX, 8. Puskesmas Talang Bukit dan 9. Puskesmas Sungai Duren.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi, Afif Udin, SKM, MKM saat dikonfirmasi menyampaikan bantuan operasional mobil ambulance tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Muarojambi. Sebanyak 9 unit mobil ambulance ini juga untuk menunjang kelancaran dan pemenuhan kebutuhan mobil rujukan, ujarnya.

Dengan adanya bantuan mobil ambulance tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di tempat kerja masing-masing.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi bahwa mobil ambulance ini merupakan ambulance jenis transportasi yang memiliki fungsi utama untuk mengantarkan pasien gawat darurat.

Gunakanlah bantuan ini sesuai manfaatnya dan dekatkanlah layanan kesehatan kepada masyarakat, Afif Udin juga mengatakan, bahwa Pemkab Muarojambi telah berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan  kesehatan bagi warga Kabupaten Muarojambi.

Sementara itu Pj Bupati Kabuoaten Muarojambi, Raden Najmi usai serah terima mengatakan, siang ini Alhamdulillah saya menyerahkan 9 unit mobil ambulance ke 9 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Muarojambi.

Dikatakan Pj Bupati bahwa sumber dana bantuan mobil ambulance dari Kementerian Kesehatan RI adalah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Mobil ambulance ini saya serahkan kepada Kepala Puskesmas dan mamfaatkanlah dengan baik, ujarnya.

Tingkatkan pelayanan, karena fungsi mobil ambulance ini  untuk mobilisasi pelayanan, selain itu mengantar atau menjemput pasien baik yang sudah yang perlu penanganan ataupun yang sudah penanganan atau sudah meninggal harus disegerakan juga makanya tidak ada alasan,  katanya.

Selanjutnya Pj Bupati minta kepada Kepala Dinas dan Kepala Puskesmas agar memamfaatkan dengan baik mobil ambulance ini untuk keperluan dinas, untuk keperluan pelayanan kepada masyarakat dan harus ikhlas karena memang dari awal kan kita sudah mengambil jalur untuk berkiprah di bidang kesehatan, ya harus ikhlas dan hal tersebut harus dilaksanakan dengan baik, pungkas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendaluan Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi ini. (J24/FS)







Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar