Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Muarojambi Gelar Rapat Paripurna Tahun 2024 Perubahan Anggaran (KUPA)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2024, Senin (5/8/2024).

Muarojambi, J24 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2024, Senin (5/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua I H Junaidi, SE dan Wakil Ketua II A Haikal, S.Ip, anggota DPRD Muarojambi, serta dihadiri Pj Bupati Drs Raden Najmi, unsur SKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang maka untuk selanjutnya mari kita bersama-sama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui tahapan pembahasan, untuk mengakomodir aspiraai-aspirasi masyarakat.

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi menyampaikan, KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024," ujar suami Habibah Najmi, SE.

Permasalahan Dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024," Imbuhnya. (J24/FS). 




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar