Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Sahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Muarojambi 2025-2045


Muarojambi, J24 - DPRD Kabupaten Muarojambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muarojambi tahun 2025-2045. 

Disahkannya RPJPD ini tertuang dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Junaidi Kamis (15/8/2024) siang.

Terkait dengan disetujuinya Ranperda ini, Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi menyebut jika Pemerintah Kabupaten Muarojambi sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Muarojambi dan seluruh tim yang telah menyusun peran Perda ini hingga menjadi sebuah Perda. 

Usai dilakukan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum menjadi Perda. Rekomendasi dan perubahan mendasar hasil operasi Provinsi nantinya akan disampaikan kepada dewan sebelum dilakukan penyusunan. 

"Terima kasih atas masukan saran, catatan dan rekomendasi yang disampaikan secara tertulis oleh Panitia Khusus (pansus) dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi," ungkap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi ini.

Menurut suami Habibah Najmi, SE peran Perda ini berlaku hingga 20 tahun ke depan yaitu tahun 2025 hingga tahun 2045. Oleh karena itu Calon Bupati nantinya bisa menjalankan atau menyusun visi dan misi sesuai dengan RPJPD yang telah disusun saat ini. 

Terkait itu  mantan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi ini berharap terutama nanti dengan KPU untuk di sampaikan dokumen ini ke Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

"Saya minta penyampaiannya juga tidak orang perorang tapi secara terbuka sehingga tidak ada image dan timbul pandangan-pandangan yang lain. Maksud kita untuk menyampaikan dokumen ini agar dokumen ini menjadi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak mubazir tidak sia-sia usaha kita, walaupun perintah dan amanat tapi harus kita laksanakan dengan upaya kita salah satu upaya kita adalah memberikan dokumen ini kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati," tutur pria kelahiran Kabupaten Muarojambi ini. (J24/FS) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar