Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Jokowi-Al Haris Sang Pembunuh Demokrasi (Negeri) Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

ARMANDO


Oleh: ARMANDO

Di bawah kekuasaan Presiden Joko Widodo, Indonesia mengulang kembali sejarah kelam Orde Baru yang lekat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Bahkan mungkin, Jokowi telah melampaui Soeharto.

Hukum dipermainkan, konstitusi seperti tak punya kekuatan untuk melawan ketidakadilan dan tamaknya para penguasa. Politik kotor dijadikan kendaraan untuk memastikan dinasti politik yang berhasil dibangun selama 10 tahun benar-benar berkuasa. 

Setelah kemenangannya untuk Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Umum 2024 kemarin, sekarang, Jokowi bersama seluruh anteknya mencoba membegal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan Pilkada 2024.

Rencana mengangkat anak bontot Joko Widodo menjadi Gubernur tidak terjadi dalam semalam meskipun strateginya harus mengangkangi Konstitusi. Presiden menaruh orang-orangnya di posisi strategis untuk memastikan niat politiknya berjalan dengan mulus.

19 Agustus 2024 Joko Widodo mereshuffle kabinet. Menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM.

20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi menganulir putusan MA terkait syarat batas usia pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dampak dari putusan MK, anak kandung Joko Widodo, Kaesang Pangarep gagal mencalonkan diri.

21 Agustus 2024, Supratman Andi Agtas melaksanakan pembahasan Revisi UU Pilkada bersama Badan Legislatif DPR menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Hasil keputusan Baleg DPR RI adalah tetap pada ambang batas di angka 20% dan 25% yang disepakati oleh Panja Baleg tertuang dan pasal 40 ayat 1. Dan menjalankan putusan MA yang menginginkan syarat minimal usia tersebut dihitung saat pelantikan.

Tuhan menjawab dan berkat gerakan masyarakat dan mahasiswa ini menjadi malapetaka untuk jokowi, 25 Agustus 2024 Komisi II DPR RI selesai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Hasilnya, DPR menyetujui PKPU Pilkada 2024 dengan mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU dengan begitu sang anak bontot tidak dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Melalui Sufmi Dasco sejatinya saya meyakini ini merupakan perlawanan pak Prabowo terhadap pak jokowi karena bahwasanya ini merupakan perintah pak Prabowo Subianto karena melihat situasi dan kondisi di media sosial, lapangan, antara kalangan masyarakat dan mahasiswa cukup panas, pak Prabowo tidak mau sampai terjadi kekacauan menjelang pelantikannya.

Sedikit berbeda tapi sama-sama busuk dengan pilkada yang ada di Provinsi Jambi. Gubernur provinsi Jambi sang petahana Al-haris yang juga akan ikut kontestasi pilkada 2024 dengan skema ataupun narasi melawan kotak kosong yang selalu beredar di media sosial ataupun tim-tim pemenangannya, sehingga berbagai cara alharis untuk memastikan dirinya bisa terpilih kembali walaupun harus melawan setan.

Sang penantang petahana Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa yang di gadang-gadangkan sebagai penyelamat demokrasi Jambi kini terus dihujani cobaan yang luar biasa, berbagai pihak terus melancarkan serangan kepada Romi Hariyanto termasuk manuver-manuver politik yang di lakukan alharis terhadapnya. 

Berbagai upaya menjegal Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa itu berlangsung sejak lama. Pasangan Alharis dan Abdullah Sani berupaya memborong semua parpol pemilik kursi DPRD. Petahana itu diusung PAN, PKB, PKS, Demokrat, PDIP dan Gerindra. 

Terkejutnya Golkar yang sebelumnya disebut siap mendukung Romi malah ikut mendukung Alharis – Sani dengan total 50 kursi DPRD provinsi dari 55 kursi dan kini hanya menyisakan partai Nasdem dan beberapa partai non parlemen. 

Tidak sampai situ saja upaya menjegal Romi Hariyanto serta Saniatul Lativa yang merupakan kader partai Golkar ini agar tak bisa ikut bertarung di pilgub Jambi bukan hanya soal dukungan parpol saja. Saniatul Lativa sebagai bakal calon wakil gubernur Romi juga coba di lacurkan dalam internal partai Golkar. 

Pagi ini, Senin 26 Agustus 2024 beredar di media sosial kabar bahwa Saniatul dan suaminya Sukandar mendapat tekanan serius. Jika Saniatul tetap nekat maju mendampingi Romi di pilgub Jambi maka akan ada konsekuensi politik yang sedang menunggu kepada keluarga besar mereka.

Dipastikan juga Romi Hariyanto yang di gadang-gadangkan sang pejuang demokrasi Jambi ini akan tetap terus berlayar didalam kontestasi pilkada provinsi Jambi dengan dukungan partai Nasdem, Gelora, PSI, PKN, mau dengan siapapun pasangannya Romi menyatakan siap membebani pundaknya dengan harapan masyarakat provinsi Jambi untuk lebih baik lagi.(Penulis Adalah Ketua Organisasi Kemahasiswaan Pengenalan hukum dan politik Universitas Jambi) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar