Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Melalui Dinas Kesehatan Evaluasi Terhadap Angka Rujukan BPJS Kesehatan Di Kabupaten Muarojambi


Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan rapat evaluasi angka rujukan BPJS Rumah Sakit Ahmad Ripin Muarojambi. Untuk optimalisasi pemanfaatan rumah sakit rujukan di Kabupaten Muarojambi.

Dengan menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati No. 47/kep.bup/Dinkes/2023 tentang penetapan pembagian wilayah kerja pada setiap rumah sakit terhadap sistem rujukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan  di Kabupaten Muarojambi.  

Masih didapatkannya hasil evaluasi yang belum menujukkan adanya perubahan yang siginiftikan terhadap angka rujukan BPJS Kesehatan di Kabupaten Muarojambi, kegiatan rapat evaluasi angka rujukan tersebut dilaksanakan di Aula RSUD Ahmad Ripin, Bukit Baling (15/8/2024).

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Raden Najmi berharap pada, "pertemuan ini bisa sebagai landasan untuk berkomitmen bersama." Pertemuan ini sangat penting, dalam kesempatan ini, saya mengajak berkomitemen membangun Muarojambi ke depan dan kedisiplinan prefesionalitas profesi, ujarnya.

Selanjutnya Pj Bupati juga  menintak kepada Kepala Pukesmas agar membuat antuasias pelayanan masyarakat untuk melakukan  berobat di Pukesmas.

Pj. Bupati meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin beserta jajarannya agar terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Baik yang dilakukan secara internal dan eksternal.

Diakhir pengarahan Pj Bupati mengatakan dalam kesempatan ini menghimbau kepada Kepala Pukesmas KAPUS di wilayah Kabupaten Muarojambi dan petugas kesehatan di Puskesmas agar mengeluarkan surat rujukan kepada pasien  ke Rumah Sakit Ahmad Ripin,  tegasnya. (J24/FS). 








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar