Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan rapat evaluasi angka rujukan BPJS Rumah Sakit Ahmad Ripin Muarojambi. Untuk optimalisasi pemanfaatan rumah sakit rujukan di Kabupaten Muarojambi.
Dengan menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati No. 47/kep.bup/Dinkes/2023 tentang penetapan pembagian wilayah kerja pada setiap rumah sakit terhadap sistem rujukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan di Kabupaten Muarojambi.
Masih didapatkannya hasil evaluasi yang belum menujukkan adanya perubahan yang siginiftikan terhadap angka rujukan BPJS Kesehatan di Kabupaten Muarojambi, kegiatan rapat evaluasi angka rujukan tersebut dilaksanakan di Aula RSUD Ahmad Ripin, Bukit Baling (15/8/2024).
Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Raden Najmi berharap pada, "pertemuan ini bisa sebagai landasan untuk berkomitmen bersama." Pertemuan ini sangat penting, dalam kesempatan ini, saya mengajak berkomitemen membangun Muarojambi ke depan dan kedisiplinan prefesionalitas profesi, ujarnya.
Selanjutnya Pj Bupati juga menintak kepada Kepala Pukesmas agar membuat antuasias pelayanan masyarakat untuk melakukan berobat di Pukesmas.
Pj. Bupati meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin beserta jajarannya agar terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Baik yang dilakukan secara internal dan eksternal.
0 Komentar