Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi membuka rapat intern antar instansi dalam Pemerintahan Kabupaten Muarojambi di ruang Ridan Kantor Bupati, Senin (19/8/2024).
Tujuan rapat tersebut untuk membahas pembayaran tunggakan pajak kendaraan operasional yang digunakan oleh instansi-instansi yang ada dalam Pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi mengatakan bahwasanya agar setiap Kepala OPD yang ada segera membentuk tim yg bertugas mendata setiap kendaraan yang ada dalam instansi masing-masing untuk kemudian di laporkan ke dinas BPPRD yang akan bekerjasama dengan tim Samsat Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Staf Ahli, Camat se-Kabupaten Muarojambi dan pihak-pihak terkait lainnya. (J24/FS).
0 Komentar