Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos, MT berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.
Kunjungan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIB memperoleh Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan, di Aula Lapas Jembatan Angso Duo, Lapas Perempuan Kelas IIB, Sabtu (17/8/2024)
Penyerahan remisi secara simbolis kali ini dilakukan oleh Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 79 tahun.
Pada Lapas Perempuan Jambi sendiri tercatat sebanyak 167 orang Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh remisi umum. Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Pemerintah Kabupaten Muarojambi memberikan Paresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedeikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat," terang suami Habibah Najmi ini. (J24/FS).
0 Komentar