Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Rapat II Paripurna DPRD Muarojambi Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Perubahan Anggaran Tahun 2024

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos, MT menghadiri Rapat Kerja II Tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan jawaban DPRD Terhadap Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD. Giat dilaksanakan di ruang Rapat Utama DPRD, Selasa siang (20/8/2024).


Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos, MT menghadiri Rapat Kerja II Tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan jawaban DPRD Terhadap Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD. Giat dilaksanakan di ruang Rapat Utama DPRD, Selasa siang (20/8/2024).

Rapat Dipimpim Langsung Oleh Wakil Ketua I Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur Anggota DPRD lainnya.Turut dihadiri juga Forkopimda, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan undang lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sis, MT membacakan pidato dari Pj Bupati Kabupaten Muarojambi terkait jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya Bupati mengucapkan terimakasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2024, ungkapnya.

Dalam menanggapi pandangan umum tersebut terhadap pertanyaan yang sama akan kami jelaskan secara bersamaan dan semoga apa yang kami sampaikan dapat menambah penjelasan atas penyampaian rancangan peraturan daerah atas Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2024.

Selanjutnya kami juga menyampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara berurutan sebagai berikut pada bagian pertama saya akan menyampaikan tanggapan terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang berkaitan dengan pendapatan daerah sebagaimana pertanyaan dan saran pada pandangan Umum Fraksi PDI-P, PKB dan PPP.

Terhadap Pemerintah Penjelasan secara detail masing-masing komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan dan penyesuaian tersebut dapat kami sampaikan bahwa terjadi penambahan pendapatan yang terdiri dari satu Pajak Daerah, dua hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, tiga pendapatan daerah yang sah pendapatan transpor terdiri dari peningkatan dan hasil dan pendapatan bagi hasil pajak, ujarnya.

Terhadap terkait penunggakan Pajak Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Muarojambi sebanyak 1.548 unit dapat kami sampaikan bahwa adanya kendaraan yang sudah dilelang tapi belum dibalik nama oleh pemenang lelang yang menjadi tunggakan dan kendaraan yang merupakan aset desa yang belum membayar pajak, yang dalam hal ini Pemerintah Daerah akan membentuk team untuk mengsikronkan data kendaraan yang belum membayar pajak dengan melibatkan Kantor Samsat dan OPD teknis terkait.

Eksekutif mengucapkan terimakasih atas apresiasi meningkatkannya pendapatan atas perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan akan kita bahas bersama agar bermanfaat bagi kemampuan masyarakat Kabupaten Muarojambi.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas saran agar pemerintah daerah terus berupaya menggali potensi dalam upaya peningkatan kinerja pendapatan daerah dan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan dan ini akan menjadi khusus dan evaluasi eksekutif dan legislatif.

Lebih lanjut Bupati akan menyampaikan terhadap program yang menjadi strategis belanja daerah dapat saya jelaskan sebagai berikut tenaga permintaan penjelasan terkait sejauh mana progres serapan atau realisasi APBD murni tahun anggaran 2024 .

Hingga awal Agustus tahun 2024 ini dapat kami jelaskan bahwa data dari sistem informasi Pemerintah Daerah atau Isipsidi resasi APBD sampai dengan Agustus 2024 sebesar 56,12 % dimana progres ini Rata-rata serapan anggaran nasional

Pemerintah Daerah akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin untuk percepatan serapan reaksi APBD dan memprioritaskan belanja yang menyangkut kepentingan publik untuk lebih didahulukan serta mengkronsisasika capaian target kinerja pembangunan.

Terhadap permintaan terkait progres tugas kinerja PDAM Kabupaten Muarojambi hingga saat ini dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi kondisi PDAM Kabupaten Muarojambi, ujarnya. (J24/FS). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar