Info Terkini

10/recent/ticker-posts

BPK Perwakilan Provinsi Jambi Adakan Pemeriksaan Kinerja Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Muarojambi


Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi (3/9/2024) di ruang Aula Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muarojambi, Bukit Cinto Kenang. Hadir langsung pada acara tersebut Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Paula Hendry Simatupang, SE, M.Si beserta Tim Pemeriksa Kinerja JKN.


Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi pada acara temu awal (entry meeting) pemeriksaan pendahuluan kinerja Jaminan Kesehatan Nasional tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi (3/9/2024) di ruang Aula Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muarojambi, Bukit Cinto Kenang. Hadir langsung pada acara tersebut Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Paula Hendry Simatupang, SE, M.Si beserta Tim Pemeriksa Kinerja JKN.

Selanjutnya Sekretaris Daerah (Sekda)Budhi Hartono, S.Sos, MT, Asisten Administrasi Umum Abdul Hamid, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Para Direktur RSUD, Para Kepala Puskesmas dalam lingkup Kabupaten Muarojambi dan lainnya.

Mengawali sambutannya, Pj Bupari Drs Raden Najmi mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta Tim Pemeriksa Kinerja JKN.
Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Paula Hendry Simatupang, SE, M.Si.

Selanjutnya dikatakan Pj Bupati kami mengapresiasi dan mendukung Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Pj Bupati menuturkan dengan Pemeriksaan kinerja tersebut, kita dapat mengetahui apakah Penyelenggaraan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Muarojambi telah dilaksanakan secara ekonomis dan efisiensi, serta efektivitas, dimana dalam pemeriksaan tersebut akan teridentifikasi dan dapat menemukan permasalahan yang ada pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di maksud, jelasnya.

Dijelaskannya “Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muarojambi dilaksanakan pada Dinas Kesehatan, di 3 (tiga) Rumah Sakit Umum Daerah dan di 22 (dua puluh dua) Puskesmas, dimana program JKN tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Muarojambi, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial, yang pada akhirnya bertujuan untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi”, jelasnya. (J24/FS).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar