Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos, MT menghadiri pemusnahan barang bukti pidana yang digelar oleh Kejari Muarojambi, bertempat dilapangan Kejari Muarojambi, Kamis (12/9/2024). Turut hadir Kepala Pengadilan, POM, Kelapas serta undangan lainnya.
Sementar itu Sekda Budhi Hartono mengatakan, bahwa Pj Bupati Raden Najmi tidak dapat hadiri di acara ini, karena berada di Kota Jambi ada kegiatan dinas yang lain.
Budhi Hartono menyatakan pemusnahan barang bukti pidana ini dimusnahkan secara bersama dengan pihak Kejari Muarojambi, Kepala Pengadilan, POM, Kalapas beserta undangan lainnya. Setelah pemusnahan barang bukti pidana tersebut merekapun melakukan poto bersama. (J24/FS)
0 Komentar