Jambi, J24 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turut berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen, Mohd. Radyan, SH., MH., bersama dengan Kasi I Bidang Intelijen Kejati Jambi, berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye.
Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan bertempat di Odua Weston Hotel Jl Gatot Subroto No: 57 Sungai Asam Kecamatan Pasar Jambi Kota Jambi, Selasa (17/9/2024).
Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait pelaksanaan Kampanye dan Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, serta sesuai dengan prinsip partisipatif dan transparan.
0 Komentar