Jambi, J24-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani dan Romi-Sudirman sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pilkada 27 November 2024.
Keputusan penetapan pasangan calon itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 67 tahun 2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni tertanggal 22 September 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Provinsi Jambi di Swiss-Bell Hotel, Kota Jambi, Minggu (22/09/2024) .
Anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan, kedua pasangan calon memenuhi syarat untuk ditetapkan. "Sudah ditetapkan tadi dalam rapat pleno tertutup KPU Provinsi Jambi,’’ jelas Parmin.
Menurut Parmin, paska ditetapkan pasangan calon, selanjutnya akan segera digelar pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di KPU Provinsi Jambi, Senin (23/9/2024). "Besok pengundian nomor urut di kantor KPU Provinsi Jambi,’’ tegasnya. (J24-Lee)
0 Komentar