Muarojambi, J24 - Tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen terhadap semua pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muarojambi telah usai dilaksanakan.
Dalam proses tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi telah mengumumkan bahwa berkas semua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Muarojambi Almuttaqin, SH.I, MH mengatakan bahwa penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi telah diserahkan Sabtu (14/9/2024) kemarin.
Hasil penelitian persyaratan administrasi ini, menurut Almuttaqin telah diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Muarojambi nantinya. "Alhamdulillah, semua pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat," ungkap Almuttaqin kepada pewarta.
Almuttaqin menyampaikan, untuk tahapan selanjutnya yang sesuai dijadwalkan yaitu tentang pemberian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan berkas persyaratan masing-masing pasangan calon. Tahapan ini, katanya, dijadwalkan selama empat hari dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tetang tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024," sampainya.
Selanjutnya Almuttaqin mengatakan, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan berkas persyaratan pasangan calon tersebut dijadwalkan selama tujuh hari.
Klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 21 September 2024," tandas pria kelahiran Desa Pemunduran Kumpeh Ulu ini. (J24/FS).
0 Komentar