Pj Bupati Tandatangani Naskah Deklarasi Pemilihan 2024 Sebagai Saksi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Muarojambi Pilkada 2024. |
JAMBI, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarskan KPU akan bersaing memperebutkan BH 1 G dan BH 2 G Bumi Sailun Salimbai, 27 November 2024 yang akan datang.
Ditemui usai kegiatan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut tersebut, Pj Bupati Drs Raden Najmi, menyatakan bersyukur tahapan Pilkada 2024 tersebut berjalan lancar dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Raden Najmi, berharap Pilkada yang damai. Warga yang terdaftar sebagai pemilih kami imbau agar hari pelaksanaannya 27 November 2024 nanti datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilih. Siapapun calon terpilih, adalah mengemban amanah masyarakat,” ujar suami Habibah Najmi, SE ini.
Soal netralitas ASN, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi menyatakan, menjadi focus perhatiannya sebagai Pj Bupati yang mengemban tugas menyukseskan Pilkada agar berjalan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seperti yang selalu kami tekankan di berbagai kesempatan. Para ASN Pemerintah Kabupaten Muarojambi agar menjaga netralitas. Sebab, jika ada yang terlibat politik praktis dan mendukung calon tertentu, bakal diproses dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi, digelar di halaman Kantor KPU Muaro Jambi yang terletak di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti. Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Muaro Jambi Al-muttaqin menyampaikan hari ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada, yaitu pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak katanya, adalah jalan menuju terbentuknya pemerintah di daerah. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pilkada adalah manifestasi dan implementasi demokrasi yang tidak boleh terlewatkan begitu saja.
"Pilkada memiliki makna penting, tidak hanya bagi para kontestan, melainkan juga bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki hak suara, hak untuk memilih dan hak untuk menentukan masa depan daerahnya," katanya.
Diakhir acara penetapan dan pengundian Nomor Urut pasangan calon, Ketua KPU Kabupaten Muarojambi meminta kepada paslon agar mengucapkan dan menandatangani Naskah Deklarasi Pemilihan 2024, Pj Bupati turut juga menandatangani Naskah Deklarasi Pemilihan 2024 sebagai saksi.
Hadir pada acara tersebut, Pj Bupati Muarojambi, Kapolres, Kajari, Ketua DPRD, Pabung 0415/Jambi, Pengadilan Agama, Bawaslu, MUI, serta pemuka Lintas Agama Kabupaten Muarojambi.
0 Komentar