Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna Jawaban Pj Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan Tentang Ranperda APBD TA 2025

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi.

Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi, menghadiri Sidang Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung Ketua Aidi Hatta (sementara) didampingi Wakil Ketua l Wiranto, Sekwa Drs Zakaria dan para tamu undangan yang lainnya di ruang Utama DPRD Kabupaten Muarojambi, Selasa (24/9/2024).

Dalam kata sambutannya Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi menyampaikan, dari Pandangan Umum Dewan tersebut, terhadap pertanyaan yang sama akan saya jelaskan secara bersama, ujarnya.

Dari Sembilan Fraksi kami menyampaikan tanggapan pandangan umum sebagai berikut dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai PDI Perjuangan, Partai PKS dan Perindo, katanya.

Selain itu Pj Bupati Kabupaten Muarojambi menegaskan kepada OPD terkait, tentang Pendapatan Asli Daerah baik pajak dan retribusi untuk mendukung kinerja pansus DPRD sehingga target pendapatan tahun ke depan lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Pj Bupati Muarojambi menekankan seluruh OPD yang melaksanakan proses pungutan pajak dari retribusi selalu bersinergi dengan pansus pendapatan Dewan, terhadap permintaan terkait dengan pendapatan daerah yang lebih kecil dibanding dengan belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2025, ungkapnya.

Pemerintah daerah tetap optimis terhadap pendapatan daerah dan dalam melakukan perhitungan pendapatan Pemerintah tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian sampai dengan ditetapkan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai dana transper yang akan dibahas bersama dengan legislatif.

Saya juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan kebijakan umum dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang cenderung meningkat dari tahun sebelumnya, antara lain Indektik sumber-sumber PAD seperti pajak retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan.

Raden Najmi juga menyampaikan melaluli Peraturan Bupati sebanyak 13 Desa yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan sebanyak 12 Desa lagi yang saat ini datanya sudah diserahkan pada informasi Giopasiar atau menunggu perifikasi tehnis untuk selanjutnya ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam hal penerbitan Peraturan Bupati.

Namun Pj Bupati menegaskan kepada OPD terkait mengenai pembangunan jalan untuk Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim agar melakukan pendataan dilapangan, ruas mana dan kemana, terus menghubungkan Desa mana, Kecamatan mana sehingga kita dapat data yang palit dan itulah kita bahas, pada waktu hering dengan komisi-komisi dalam pembahasan penggunaan anggaran 2025.

Mantan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi ini juga berharap apa yang menjadi teriakan-teriakan yang disampaikan tadi menjadi harapan Anggota Dewan secara bertahap dari tahun ke tahun bisa kita penuhi, ungkap suami Habibah Najmi, SE ini.

Dikatakan Pj Bupati bahwa telah melihat lokasi jalan yang sangat parah sekali itu Bahar Grup dari ujung ke ujung, saya kemarin ke sana lewat malam, jalan berlobang lekok lembing kato orang Jambi ditambah lagi gelap-gulita artinya lampu jalan.

Itu harapan Pj Bupati Muarojambi kepada rekan - rekan Kepala OPD, lebih banyak kita turun kelapangan sehingga data yang kita terima dan yang kita sampaikan ke dewan memang betul-betul sesuai kenyataan dilapangan, tutur mantan Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi ini. (J24/FS).  




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar