Jambi, J24-Mendapat sorotan dari Budayawan Jambi Jafar Rasuh, balon Gubernur Jambi H Al Haris menyarankan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) yang juga sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar mundur sebagai ketua umum Pemenangan Haris Sani yang dikukuhkan pada 15 September 2024 lalu. Pada SK pengukuhan itu HBA tercatat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderan H Idham Kholid.
Bakal Calon Gubernur Jambi, Al Haris kepada wartawan, Jumat (20/9/2024) mengatakan, dengan penuh rasa hormat menyarankan agar HBA, yang juga merupakan tokoh senior Partai Golkar Jambi, untuk tidak terlibat langsung sebagai ketua tim sukses dalam Pilgub Jambi 2024.
Dia berharap ayahandanya bisa lebih fokus menjalankan peran sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi, demi menjaga netralitas lembaga-lembaga itu.
“Saya sangat menghormati posisi Ayahanda HBA sebagai Ketua LAM Jambi dan Ketua PMI Provinsi Jambi. Tentu, peran beliau sebagai tokoh adat dan masyarakat sangat penting, dan saya berharap agar Ayahanda tetap bisa menjadi orang tua bagi seluruh masyarakat Jambi, memayungi semua anak negeri tanpa terlibat langsung dalam dinamika politik Pilgub Jambi 2024 ini,” ujar Al Haris.
Kata Al Haris, peran HBA sebagai Ketua LAM Jambi sangat strategis dalam menjaga keharmonisan sosial dan kedamaian di tengah masyarakat Jambi. Dengan netralitas yang terjaga, HBA akan mampu menjadi sosok yang mendamaikan, terutama di tengah situasi politik yang seringkali memanas menjelang Pilkada.
“Sebagai Ketua LAM dan PMI, Ayahanda sangat dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat Jambi. Saya percaya, dengan menjaga jarak dari politik praktis, beliau akan tetap menjadi tokoh penengah yang dapat meredam ketegangan dan membantu menciptakan suasana damai dan kondusif di Jambi,” ujar Al Haris.
Keputusan Al Haris untuk menyarankan ayahandanya tidak menjadi ketua tim sukses mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Mereka menilai langkah ini sebagai bukti komitmen Al Haris dalam menjaga kehormatan lembaga adat dan PMI, serta menunjukkan ketegasan dalam memisahkan antara politik dan peran tokoh masyarakat yang lebih luas.
Sebelumnya, Budayawan Jambi menilai Lembaga Adat Melayu Jambi, sebagai penjaga norma dan nilai-nilai adat istiadat kehilangan marwahnya, karena ketuanya terlibat politik praktis salah satu paslon gubernur Jambi.
"Sejak awal (HBA) menjadi ketua LAM Jambi itu sudah melanggar Perda, sekarang jadi ketua timses nambah masalah lagi. Dia harus mundur," kata Budayawan Jambi Jafar Rasuh ketika dilansir, Liputan6.com di Jambi, Selasa (18/9/2024) lalu.
Hasan Basri Agus atau HBA telah dikukuhkan menjadi ketua umum tim sukses bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani, pada Minggu lalu. Jafar menilai pengukuhan HBA berpotensi merendahkan marwah Lembaga Adat Melayu Jambi, lantaran posisinya sebagai ketua harus independen dan mengayomi seluruh masyarakat.
Posisi politikus Golkar Jambi dalam tim pemenangan Haris-Sani itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi. Beleid tersebut termaktub dalam pasal 19 butir e menyatakan Ketua LAM Jambi tidak menjabat pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Kata Jafar, adalah lembaga independen milik semua orang dan semua golongan. Sehingga dalam Perda diatur dengan gamblang bahwa Ketua LAM tidak boleh terlibat politik praktis. Bila pucuk pimpinan LAM sebagai lembaga yang menjaga norma dan nilai adat istiadat terlibat dalam politik praktis, Jafar khawatir lembaga ini bakal bobrok.
Aturan dalam Perda telah melarang Ketua LAM untuk terlibat politik, artinya jika HBA memilih mendukung salah satu calon gubernur, maka dia harus dijatuhi sanksi sesuai aturan berlaku. Celakanya Perda Nomor 2 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi itu ditandangi HBA ketika menjabat sebagai Gubernur Jambi 2010-2015.
Tidak hanya itu, HBA sebagai Ketua LAM Jambi juga harus mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya. Sebab dia sudah tidak bisa menetak habis mencicang putus (tidak memiliki keraguan dalam memutuskan perkara).
Jafar mengutip seloko adat Jambi yang mengatur soal kepemimpinan yakni Kayu gedang di tengah negeri, daunnyo rindang tempat berteduh. Dahannya kuat tempat bergantung, batangnyo gedang tempat bersandar, akarnyo kokoh tempat besilo. Kemudian soloko Kalau pergi tempat betanyo, kalau balik tempat beberito.
“Arti dari seloko itu pemimpin adat harus berdiri untuk semua golongan, tidak memihak dan memberi rasa aman bagi setiap orang. Tidak memihak kelompok tertentu," kata tokoh yang turut merumuskan Perda Lembaga Adat ini.
Segendang sepenarian, Seniman Teater Titas Suwanda, mengatakan tidak independennya LAM berawal dari keinginan kuat HBA untuk memimpin lembaga adat tersebut.
Untuk mencapai itu, sebut Titas, bahkan HBA rela melanggar aturan yang ia tandatangani sendiri saat menjadi Gubernur Jambi.
Celakanya terjadi pembiaran dalam waktu yang lama, sehingga tatanan adat menjadi rusak, lantaran kerja kebudayaan menjadi bermuatan politik, dibanding harus melakukan penguatan nilai, norma dan kearifan yang tumbuh di masyarakat.
Selain menjadi Ketua LAM, Hasan Basri Agus juga tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar. Mengutip dari situs resmi Golkar, HBA tercatat menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Provinsi Jambi sejak 2017.
Melihat SK Tim KEPUTUSAN PENANGGUNGJAWAB TIM PEMENANGAN NOMOR : A-0021 / CENTER / IX / 2024 T E N T A N G PENETAPAN PERSONALIA TIM PEMENANGAN PROVINSI JAMBI UNTUK MEMENANGKAN Dr. H. AL HARIS, S.Sos., M.H. dan Drs. H. ABDULLAH SANI, M.Pd.I. PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2024, dari 669 nama yang tercatat jadi tim pemenangan provinsi, terdapat sejumlah mantan narapida koruptor di dalamnya.
Seperti Antoni Zedra Abidin (mantan Wakil Gubernur Jambi), Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi), Syarahsadin (Mantan Sekda Provinsi Jambi, Idham H Idham Kholid (Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi). (J24-Tim)
Daftar 669 Orang Tim Pemenangan Provinsi Haris-Sani
Daftar 669 Orang Tim Pemenangan Provinsi Haris-Sani. (Istimewa) |
0 Komentar