Breaking News
Ketum PGIW Provinsi Jambi Rapat Koordinasi Mantapkan Persiapan Panitia Sidang MPL PGIW Provinsi Jambi 2025 | Pemerintah Kota Jambi Akan Luncurkan Bus Listrik Tepat HUT Tanah Pilih Pusako Batuah | Bupati Bambang Bayu Suseno Menggelar Open House Di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muarojambi | Bupati Kabupaten Muarojambi Bersama Wakil Bupati Dan Kepala OPD Melaksanakan Solat Idul Fitri 1446 H Dengan Masyarakat Kelurahan Sengeti | Jelang Salat Id 1446 H/2025, Kota Jambi Diguyur Hujan Lebat | Wakil Bupati Kabuparen Muarojambi Junaidi H. Mahir Menghadiri Acara Pelepasan Takbiran Keliling | Akibat Hujan Deras Mengguyur Kota Jambi Puluhan Rumah Warga Dan Masjid Terendam Banjir, Diduga Dampak Bangunan JBC | Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Jambi Gelar Open House Idul Fitri Untuk Mempererat Silaturahmi | Pawai Mobil Hias Takbiran Sambut Hari Kemenangan Siap Pukau Warga Kota Jambi Malam Ini | Pengecekan Posko Pelayanan Dan Pengamanan Transportasi Arus Mudik Dan Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 M
Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas Dan Fungsi Dewan Se Provinsi Jambi

Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas Dan Fungsi Dewan Se Provinsi Jambi


Jambi, J24 - Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jl Soekarno Hatta No: 40 Jambi Selatan Kota Jambi selama 5 (lima) hari dengan pemateri DR Hapiz Aima.

Kegiatan Orientasi tersebut diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi masa jabatan 2024-2029. Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD ini agar Dewan memahami ruang lingkup tufoksi dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Beberapa materi yang akan diterima yaitu wawasan kebangsaan, sistem Pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.

Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tata tertib (tatib) dan hak serta kewajiban Anggota DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu actual. (J24/FS).


BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar