Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jl Soekarno Hatta No: 40 Jambi Selatan Kota Jambi selama 5 (lima) hari dengan pemateri DR Hapiz Aima.
Kegiatan Orientasi tersebut diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi masa jabatan 2024-2029. Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD ini agar Dewan memahami ruang lingkup tufoksi dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Beberapa materi yang akan diterima yaitu wawasan kebangsaan, sistem Pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tata tertib (tatib) dan hak serta kewajiban Anggota DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu actual. (J24/FS).
BERITA LAINNYA
- Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Mengunjungi Lokasi Banjir Di Sejumlah Desa Kecamatan Kumpeh Ulu
- Sukses Pesta Bona Taon dan Pelantikan Pengurus PPTSB Sektor I Cabang Kota Jambi II Tahun 2025
- Ketua DPRD Muarojambi Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun 2024
- Pemkab Muarojambi Melakukan Sidak Pasar Guna Memantau Harga Bahan-Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri
- Ketua DPRD Kota Jambi Terima Kunjungan PMKRI Tingkatkan Silaturahmi Dan Sinergitas Organisasi
- Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan Pembongkaran Palang Parkir Retribusi di Kawasan Pasar
0 Komentar