Sungaipenuh, J24 - Calon walikota Petahana Ahmadi Zubir yang berpasangan dengan Ferry Satria (AZ-FER), nomor urut 2, selalu menjadi sasaran empuk untuk dan diserang lawan politik dari segala penjuru.
Selain dihujat dan difitnah malalui orasi politik, juga melalui media sosial Kampanye Hitam (Black Campaign), namun AZ-FER tetap santun menyikapinya. Bahkan, keduanya memilih untuk diam.
Belum lama ini, salah satu akun Facebook Abal-Abal, Dea Ananda Putri Putri, mempublish Twibbon sejumlah foto pejabat ASN dilingkup pemkot Sungaipenuh, dengan kalimat para pejabab ASN kota Sungaipenuh yang siap memenangkan Ahmadi Zubir sebagai calon walikota petahana, menyatakan berani terang-terangan dan tidak takut dengan hukuman Bawaslu.
Setelah melalui proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sungaipenuh, tidak menemukan adanya unsure pelanggaran yang ditudingkan kepada sejumlah pejabat ASN dilingkungan pemerintah kota Sungaipenuh, tersebut.
Hal ini dibenarkan, Iin Rudhiansyah, Koordinator Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Sungaipenuh. Menurut dia, setelah melalui proses penyelidikan, dengan mendatangi dan meminta keterangan sejumlah terlapor dan Pelapor, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran.
"Kita bentuk Tim untuk yang terdiri staf Bawaslu, mendatangi terlapor yang ada di Twibbon," ungkap Iin Rudiansyah.
Lebih jauh dia, dari penelusuran Tim, tidak ditemukan unsur pelanggaran. Sebab, foto terlapor dimamfaatkan oleh akun Facebook anonim "Abal-Abal". Sehingga tim berkesimpulan, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran Netralitas yang dilaporkan oleh akun Facebook tersebut, tutup Iin.
Sementara itu, Doni Irawan, salah seorang masyarakat kota Sungaipenuh, menyebutkan, sejumlah akun yang di duga abal-abal semakin menjamur, terutama menjelang hajatan pemilihan kepala daerah secara serentak.
"Ini sangat meresahkan dan menyesatkan, publikasinya banyak ujaran kebencian, yang mengarah kepada kampanye hitam. Inikan menyesatkan masyarakat", sebut dia.
Doni berharap kepada pihak yang berwenang dan berwajib bisa melakukan penertiban. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak bermedia sosial. (J24-Heru)
0 Komentar