Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., yang menyambut baik upaya Komisi Informasi dalam memastikan bahwa setiap instansi, termasuk Kejaksaan, menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
Pada kesempatan ini, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. Suoth, SH., MH., memaparkan secara rinci berbagai layanan informasi yang tersedia di Kejati Jambi, mulai dari akun media sosial dan website Kejati Jambi hingga prosedur permohonan informasi publik yang dapat diakses masyarakat.
Selain pemaparan tersebut, Tim Komisi Informasi juga melakukan monitoring langsung terhadap sarana dan prasarana yang disediakan oleh Kejati Jambi dalam menunjang keterbukaan informasi publik. (J24/FS).
0 Komentar