Pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Muarojambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT menyampaikan pada presentasinya, "Hak masyarakat yang wajib dijamin pelaksanaanya oleh setiap badan publik sebagai penyelenggara negara dan/atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri," sebutnya.
Selanjutnya, "Untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik, mendorong badan publik untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat informasi," tutur Sekda.
Selanjutnya Sekda juga menyampaikan, "PPID Kabupaten Muarojambi berupaya memberikan payanan informasi publik dan berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana," jelasnya.
"Juga tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik", tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Drs Muhammad Almunawar menjelaskan bahwa hari ini pihaknya kembali melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah Badan Publik.
"Hari ini saya bersama Indra Lesmana mengunjungi PPID utama Diskominfo Kabupaten Muarojambi," kata Wakil Ketua KI Jambi Muhammad Almunawar.
Muhammad Almunawar menambahkan di PPID Utama Kabupaten Muarojambi mendapatkan poin tersendiri karena pormasi lengkap, hadir langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Raden Najmi, Sekda Budi Hartono, Kadiskominfo Faisal Harahap, Kabid Infokom Iksan Idris, serta beberapa Kabag Setda Kabupaten Muaro Jambi.
Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Muarojambi sangat mendukung Keterbukaan Informasi Publik, pemerintahan yang transparan akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Muarojambi.
Sementara itu, Faisal Harahap Kadis Kominfo Kabupaten Muarojambi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Muarojambi telah berupaya untuk memaksimalkan peningkatan layananan, informasi publik, harapan kami tentu pada Monev tahun 2024 ini hasilnya akan lebih baik, pungkas Faisal Harahap. (J24/FS).
0 Komentar