Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sekda Kabupaten Muarojambi Menerima Sertifikat Uji Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal


Muarojambi, J24 - Uji Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal yang diikuti oleh 32 orang peserta dari Kota Jambi dan Kabupaten di lingkup Provinsi Jambi yang diprakarsai oleh DPD Juleha Muarojambi, diselenggarakan di ruang Pertemuan Universitas Dinamika Bangsa Jambi, Sabtu (26/10/2024).

Acara penyerahan sertifikat Uji Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal diberikan kepada Budhi Hartono, S.Sos, MT yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi. Penyerahan Sertifikat ini dirasa sangat istimewa, dimana Budhi Hartono adalah Sekda pertama di Indonesia yang memiliki Sertifikat Uji Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal di Indonesia. 

Penyerahan Sertifikat tersebut langsung oleh Ketua LSP PPHI Drh Wahyu Suhadji dan dihadiri oleh sejumlah pengurus DPP JULEHA Indonesia yaitu Ust Ali Subarkah, SE selaku Ketua Umum, Ust Toosy Muhammad Gustidar dan Ust Hermanto Lubis selaku Sekjen dan Pengurus DPP JULEHA Indonesia.

Selain Pengurus DPP JULEHA Indonesi juga dihadiri oleh A Naufal selaku Wakil Sekretaris DPW JULEHA Povinsi dan Ust Paino selaku Ketua DPD JULEHA Kabupaten Muarojambi beserta Pengurus, serta Ketua MUI Kota Jambi Prof Dr H Kasful Anwar Us, M.Pd, yang turut menyaksikan momen penyerahan ini.

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Muarojambi mengungkapkan rasa bangga atas di terimanya sertifikat Uji Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal ini dan berharap nantinya dapat memberikan sumbangsih yang dapat menunjang dalam meningkatkan ketersediaan Produk Olahan Daging yang di sembelih oleh Para Juru Sembelih Halal yang telah tersertifikasi agar dapat menjamin ke Halalan daging yang beredar di masyarakat.

Kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP Juru Sembelih Halal ini diselenggarakan mulai dari tanggal 24-26 Oktober 2024, yang mana peserta dituntut kompetensinya sebagai seorang Juru Sembelih Halal dan diuji pengetahuan mengenai standar penyembelihan dan praktek menyembelih sesuai dengan SKKNI. (J24/FS).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar