Breaking News
Pemerintah Kota Jambi Akan Luncurkan Bus Listrik Tepat HUT Tanah Pilih Pusako Batuah | Bupati Bambang Bayu Suseno Menggelar Open House Di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muarojambi | Bupati Kabupaten Muarojambi Bersama Wakil Bupati Dan Kepala OPD Melaksanakan Solat Idul Fitri 1446 H Dengan Masyarakat Kelurahan Sengeti | Jelang Salat Id 1446 H/2025, Kota Jambi Diguyur Hujan Lebat | Wakil Bupati Kabuparen Muarojambi Junaidi H. Mahir Menghadiri Acara Pelepasan Takbiran Keliling | Akibat Hujan Deras Mengguyur Kota Jambi Puluhan Rumah Warga Dan Masjid Terendam Banjir, Diduga Dampak Bangunan JBC | Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Jambi Gelar Open House Idul Fitri Untuk Mempererat Silaturahmi | Pawai Mobil Hias Takbiran Sambut Hari Kemenangan Siap Pukau Warga Kota Jambi Malam Ini | Pengecekan Posko Pelayanan Dan Pengamanan Transportasi Arus Mudik Dan Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 M | Mudik Bersama AHM, 2.572 Konsumen Setia Honda Siap Lebaran di Kampung Halaman
Tim Advokasi AZ-FER Resmi Laporkan Dugaan Kampanye SARA ke Bawaslu Sungaipenuh

Tim Advokasi AZ-FER Resmi Laporkan Dugaan Kampanye SARA ke Bawaslu Sungaipenuh


Sungaipenuh, J24 - Tim advokasi atau Kuasa Hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir - Ferry Satria, nomor urut 02, Kurniadi Aris, Jum'at (15/10/2024) resmi melaporkan dugaan kampanye SARA (Suku, Agama, Ras Golongan) kepada pihak Bawaslu, Kota Sungaipenuh.

Kampanye sara yang ditujukan kepada Paslon 02, sangat merugikan Pasangan calon Walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir-Ferry Satria, serta sangat  berpotensi mengadu domba antar sesama. 

Hal ini dibenarkan Kurniadi Aris, kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Ahmadi Zubir-Ferry Satria. Menurut dia, untuk kelengkapan penindakan lebih lanjut, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik Bawaslu kota Sungaipenuh.

"Benar, kemarin hari Jum'at kita sudah laporkan ke Bawaslu, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", ungkap Kurniadi Aris.

Dia juga menegaskan terkait hal ini, kliennya yang juga Paslon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh, sangat di rugikan. "Kuat dugaan kita dengan unsur Saranya. Selain itu, juga ada unsur pelanggaran Undang-undang ITE nya, dan itu sangat jelas", tegasnya.

Untuk itu, dia berharap kepada Bawaslu kota Sungaipenuh, untuk serius dan segera menindaklanjuti, serta memproses laporannya. "kita minta Bawaslu segera memproses, sehingga jelas kedudukan hukumnya," tutup Kurniadi Aris. (J24-Heru)

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar