Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bawaslu Kota Jambi Didemo, Ada Apa?


Bawaslu Kota Jambi Didemo, Ada Apa?, Senin (18/11/2024). (Foto: Istimewa)

Jambi, J24-Puluhan massa menggelar aksi demonstrasi, menuntut lembaga pengawas pemilu tersebut bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jambi untuk bersikap tegas dan profesional dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu. Isu yang menjadi sorotan adalah dugaan kampanye terselubung dan pembagian beras yang dilakukan oleh calon wali kota nomor urut 02 di sebuah klenteng di Kota Jambi.

Hal itu terungkap dalam orasi puluhan massa saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin pagi (18/11/2024). Dalam aksinya, para pendemo membawa karton-karton bertuliskan kecaman slogan dengan kalimat-kalimat seperti “Stop Politik Beras” dan “Selamatkan Demokrasi Kota Jambi”.

Massa menilai tindakan ini mencederai prinsip demokrasi yang sehat, terlebih aksi tersebut terjadi di tempat ibadah, yang seharusnya menjadi ruang netral dari aktivitas politik.

Kasus ini mencuat setelah Robert Samosir melaporkan pemilik dan pengelola klenteng karena ada indikasi bagi-bagi beras kepada warga yang dihadiri salah satu calon walikota Jambi.  Pemilik klenteng sudah diperiksa Bawaslu. Begitu pula Cawako HAR, juga sudah diperiksa Bawaslu.

“Bukti sudah cukup kuat. Kami mendesak Bawaslu dan Gakkumdu segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Jangan ada pembiaran yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilu,” ujar Raden Syah Iran, koordinator aksi.
Massa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka menilai bahwa Bawaslu harus menunjukkan keberanian dalam menindak siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa memandang latar belakang atau posisi politik.

“Jangan sampai ada anggapan Bawaslu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua kandidat harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegas Raden Syah Iran.

Aksi ini menarik perhatian masyarakat sekitar, dengan sejumlah warga turut menyaksikan jalannya demonstrasi. Beberapa bahkan menyuarakan dukungan terhadap tuntutan massa, terutama terkait pentingnya menjaga demokrasi yang bersih dan adil.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Jambi, mengingat kampanye pemilu seharusnya dilaksanakan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Dugaan penggunaan bantuan berupa beras dalam kegiatan politik di klenteng tidak hanya memunculkan persoalan etika, tetapi juga dapat melanggar regulasi pemilu.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Bawaslu dan Gakkumdu Kota Jambi untuk memastikan keadilan ditegakkan. Apakah kasus ini akan menjadi bukti keberanian aparat penegak hukum dalam menjaga demokrasi, atau justru menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pemilu yang tak terselesaikan, masih menjadi tanda tanya besar. (J24-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar