Sungaipenuh, J24 - Guna mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah membentuk desa binaan.
Desa binaan imigrasi ini merupakan,program yang diinisiasi oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat desa tentang keimigrasian.
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Purnomo mengatakan,untuk di Kabupaten Kerinci baru dua Desa binaan Imigrasi yang telah di bentuk yakni Desa Hiang Sakti dan Desa di Siulak.
” Tujuan pembentukan Desa Binaan ini, untuk memberikan informasi kepada warga tentang keimigrasian seperti pengurusan paspor maupun memberi pemahaman tentang bahaya perdagangan orang dan lain sebagainya ataupun melakukan perjalanan keluar negeri tampa dokumen yang lengkap,”Kata Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Purnomo,Kamis (21/11/2024).
Selain itu juga,dengan adanya Desa binaan bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat maupun peraturan keimigrasian sehingga masyarakat lebih mengetahui hak dan kewajiban.
“Kami akan berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,apalagi jarak kantor Imigrasi dengan Desa-Desa di Kabupaten Kerinci terbilang cukup jauh,maka perlu adanya Desa binaan untuk mempermudah kunjungan ke masyarakat,”Ujarnya
Ia berharap,kedepan akan membentuk Desa Binaan lainnya,sehingga informasi tentang Keimigrasian bisa sampaikan kepada masyarakat.(J24-Heru)
0 Komentar