Pelantikan dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani SK nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober.
Dalam SK Mendagri itu, memutuskan M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dari Fraksi Golkar. Kemudian Faizal Riza dari Gerindra juga menjadi Wakil Ketua. Sedangkan Wakil Ketua dari PDI-P belum dilantik karena belum mengusulkan nama.
Pelantikan akan dilakukan secara terpisah Usai dilantik, M Hafiz Fattah mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan tugas ke depan.
Dalam waktu dekat dewan akan menyiapkan agenda khusus dengan memanggil pimpinan fraksi untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan. Yang paling dekat pembentukan AKD. Bisa langsung, bisa satu dua hari ini, ujarnya.
Setelah AKD terbentuk, Hafiz meminta komisi untuk langsung bekerja dengan mitra (pemerintahan) sesuai dengan bidang masing-masing. Pertama kita akan menginventarisir masalah-masalah, baru kita lanjutkan pembahasan anggaran 2025, akunya.
Yang jelas, kata Hafiz Fattah DPRD Provinsi Jambi terus melaksanakan pungsi, khususnya pengawasan dan penganggaran. Kita akan buat DPRD Jambi ini menjadi rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat, ujarnya.
Kata Hafiz Fattah dirinya siap bersinergi dengan Pemprov Jambi, apalagi banyak PR yang harus dikerjakan kedepan. Banyak PR yang harus dikerjakan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik lahan hingga lapangan kerja. Serta masalah angkutan batu bara dan Penambangan Emas Iilegal, tegasnya.
Untuk diketahui Hafiz Fattah merupakan Ketua DPD PAN Batanghari, yang lahir di Palembang, 30/5/1991. Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi ketika usianya 33 tahun. Hafiz menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi termuda sejak DPRD Provinsi Jambi berdiri 2 Januari tahun 1958 yang lalu. (J24/FS).
0 Komentar