Kegiatan yang berlangsung, Kamis (21/11/2024) ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., didampingi Wakajati Jambi, Riono Budisantoso, SH., MA., beserta jajaran, termasuk Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Para Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Para Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Bendahara Pengelolaan Keuangan dari seluruh wilayah hukum Kejati Jambi.
Dalam arahannya, I Made Sudarmawan, S H., M.H menyampaikan pentingnya sinergi dan inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara tindak pidana khusus. "Kita harus memastikan penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan berintegritas, sesuai arahan Jaksa Agung RI dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Selain itu, beliau juga menekankan perlunya optimalisasi serapan anggaran sebagai bagian dari dukungan operasional yang berkontribusi terhadap keberhasilan program-program strategis di bidang Tindak Pidana Khusus.
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari tim Jampidsus. "Kegiatan ini memberikan dorongan motivasi serta menjadi momen evaluasi yang penting untuk meningkatkan kualitas kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel," tuturnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana jajaran Kejati Jambi menyampaikan berbagai capaian, kendala, dan usulan untuk mendukung percepatan pelaksanaan tugas di bidang Pidana Khusus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (J24/FS).
0 Komentar