Suami Korban Minta Diusut Tuntas
Oleh TKP dilakukan Jumat (29/11/2024) yang juga menghadirkan suami almarhum Dimas M Anwar (21) dan keluarga korban. |
Jambi, J24-Tim Inafis Reskrim Polresta Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Riska Apriyani (20) warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang menjadi korban akibat kesetrum aliran listrik di simpang lampu merah,Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Oleh TKP dilakukan Jumat (29/11/2024) yang juga menghadirkan suami almarhum Dimas M Anwar (21) dan keluarga korban.
Dari pengamatan, olah TKP dilakukan oleh sejumlah personil Inafis Reskrim Polresta Jambi dibawah komando Kanit Reskrim Polresta Jambi. Teman korban berboncengan motor dan seorang bapak yang menolong korban juga tampak menghadiri oleh TKP tersebut.
Polisi juga memasang garis polisi pada sekeliling pohon besar tempat korban tersengat aliran listrik. Polisi juga melakukan sejumlah pemotretan kronologis kejadian yang menelan korban jiwa tersebut.
Dimas M Anwar kepada wartawan di lokasi olah TKP mengatakan, dia sangat sedih atas kehilangan istri tercinta Riska Apriyani yang baru menjalani pernikahan 40 hari sebelum peristiwa naas itu.
"Saat kejadian saya kerja di WKS bang. Saat saya ditelepon keluarga, dibilang istri saya kesetrum listrik dan dibawa ke rumah sakit. Saya kira kesetrum biasa. Ternyata kesetrum listrik di jalan ini. Saat saya tiba di rumah sakit malam itu, istri saya tak tertolong lagi," ujar Dimas.
Dimas meminta kasus kematian istri tercinta diusut tuntas hingga ada pihak yang bertanggung jawab. Saat kejadian Dimas melaporkan kejadian itu ke Polsekta Jelutung pada malam kejadian. Namun tidak direspon. Kemudian Dimas dan keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Jambi dan ditindaklanjuti.
"Saya juga menyesalkan pernyataan pihak PLN Jambi yang mengatakan istri saya tersengat listrik oleh kabel jaringan internet seperti saya baca di berita. Padahal istri saya tersengat aliran listrik yang terjuntai ke badan jalan saat hujan menggenagi badan jalan itu. Saya juga sudah menyerahkan penyelidikan ini ke pihak kepolisian. Jikapun jenazah istri saya minta diotopsi saya sudah relakan demi terungkapnya kasus dan ada pihak yang bertanggung jawab,"kata Dimas.
Kronologis Kejadian
Seperti diberitaan sebelumnya, seorang perempuan yang diketahui bernama Riska Apriyani (20) warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tewas mengenaskan akibat tersengat aliran listrik di badan jalan simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Saat kejadian itu, cuaca di Kota Jambi hujan.
Riska Apriyani meninggal dunia akibat tersengat aliran kabel listrik yang terjuntai ke badan jalan saat melintas di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Saat itu cuaca hujan dan menggenangi badan jalan.
Nani Fitriani, ibu mertua korban kepada wartawan menceritakan, bahwa kejadian bermula ketika Riska Apriyani pergi belanja keperluan jualan pada sore hari sebelum waktu Maghrib.
Namun, hingga malam tiba, Riska Apriyani tidak kunjung pulang. Keluarga yang cemas akhirnya menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa Riska Apriyani telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Ketika kami sampai di rumah sakit, anak kami sudah meninggal dunia,” ungkap Nani dengan penuh kesedihan.
Suami korban, Dimas saat bercerita kepada wartawan, Jumat (29/11/2024). |
Sementara menurut keterangan saksi mata, Riska Apriyani dan temannya mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi pada kondisi hujan.
Saat berhenti di lampu merah, mereka tersengat aliran listrik dari kabel listrik yang terjuntai ke badan jalan yang penuh genangan air sehingga menyebabkan keduanya terjatuh dan tersengat kabel listrik. Teman yang dibonceng Riska Apriyani selamat dari peristiwa itu.
Seorang bapak yang berusaha menolong menggunakan kayu juga mengalami luka bakar pada jari tangannya. Kabel baru bisa dilepaskan setelah petugas PLN memutus aliran listrik dari gardu listrik.
Riska Apriyani mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk paha, siku, bahu, dan perut. Naasnya, nyawa korban tidak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Temannya yang terpental jauh dari lokasi saat ini masih trauma berat dan belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan.
Keluarga Riska Apriyani mengungkapkan rasa kecewa, karena belum ada perwakilan dari PLN yang mendatangi rumah duka atau memberikan penjelasan atas insiden tersebut.
“Kami sangat sedih. Dia baru 40 hari menikah, kukunya saja masih kuning bekas inai. Kami meminta pertanggungjawaban dari PLN atas insiden ini. Jangan sampai kejadian serupa menimpa orang lain,” ujar Nani.
Menurut saksi mata, kabel listrik di lokasi kejadian sudah terjuntai ke bawah sebelum insiden. Beberapa pejalan kaki lain sempat melintas dan berhasil menghindari kabel, namun naas bagi Riska Apriyani yang tidak dapat melepaskan diri.
Warga sekitar kejadian mendesak agar PLN segera memperbaiki kondisi kabel listrik di kawasan tersebut untuk mencegah tragedi serupa. Kejadian ini menjadi peringatan agar pihak terkait lebih responsif dalam menangani masalah infrastruktur listrik yang dapat membahayakan nyawa masyarakat.
Korban dikenal sebagai pribadi yang rajin, penyayang, dan sangat dekat dengan keluarganya. Meninggalnya Riska Apriyani, meninggalkan duka mendalam bagi suami yang baru saja menikah dengannya serta keluarga besar yang merasa kehilangan sosok yang dicintai.
PLN Bantah
Menanggapi insiden yang menewaskan Riska Apriyani tersebut, Pejabat PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi memberikan klarifikasi resmi.
Manager PLN UP3 Jambi, Ediwan, memastikan bahwa kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut bukan milik PLN, melainkan kabel telepon atau internet yang terjuntai rendah di lokasi.
"Saat kami menerima informasi kejadian pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 21.17 WIB, tim pelayanan teknik segera diterjunkan untuk memeriksa lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, kabel yang mengenai pengendara tersebut bukan kabel listrik PLN," kata Ediwan pada Senin (25/11/2024).
Ediwan juga menegaskan bahwa semua kabel listrik milik PLN di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi aman dan tidak mengalirkan listrik.
"Petugas kami memeriksa kabel PLN di lokasi tersebut dan memastikan tidak ada aliran listrik di area kejadian. Dengan ini, kami pastikan kabel yang menyebabkan insiden ini bukan berasal dari jaringan listrik PLN," tambahnya
Kabel Jaringan Telepon Tak Gunakan Aliran Listrik
Menyikapi kejadian dan peryataan pihak Manager PLN UP3 Jambi tersebut, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi, Almen Manihuruk, menegaskan bahwa kabel jaringan internet tidak menggunakan aliran listrik dalam sistem distribusinya.
Hal ini diungkapkan menyusul insiden tragis yang menewaskan Riska Apriyani , diduga akibat kesetrum kabel yang menjuntai ke badan jalan di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Sabtu (23/11/2024) lalu.
Almen Manihuruk menjelaskan, secara umum sebanyak 35 jasa provider internet di Provinsi Jambi mengandalkan laser untuk mengirimkan data melalui jaringan kabel fiber optik, bukan aliran listrik.
Oleh karena itu, Almen Manihuruk mendorong investigasi mendalam terkait insiden tersebut sehingga ditemukan penyebab pasti kejadian tersebut. Dia juga menyesalkan peryataan Manager PLN UP3 Jambi yang terlampau dini memberikan pernyataan kalau kabel yang menyebabkan korban tewas bukan dari aliran listrik PLN.
"Kami menggunakan sistem distribusi jaringan berbasis laser lewat kabel fiber optik, bukan aliran listrik. Perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab peristiwa ini. Harus ada investigasi mendalam agar kejadian seperti ini tak terulang lagi. Semua pihak terkait harus berbenah diri," ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Selasa (26/11/2024).
Dalam peristiwa yang menewaskan Riska Apriyani, pihak keluarga secara resmi membuat laporan ke Polsek Jelutung Kota Jambi, Selasa (26/11/2024). Pihak keluarga yang melaporkan kejadian ini adalah atas nama Dimas M Anwar (21), suami korban.
Meski demikian, Almen Manihuruk menyatakan pihaknya, termasuk APJII, belum dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kejadian tersebut.
"Kami khususnya Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia Provinsi Jambi belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas kejadian tersebut," tambahnya.
Almen Manihuruk meminta agar kasus ini dilakukan investigasi, agar penyebab kejadian yang menewaskan Riska Apriyani diketahui secara transparan, bukan saling menyalahkan atau saling buang badan. Pihaknya juga berharap pihak PLN berniat baik dalam menyelesaikan kejadian ini. (J24-Tim)
0 Komentar