Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Budhi Hartono, mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan Informasi menyangkut masalah Jasa Konstruksi, agar dapat memberikan pemahaman tentang perkembangan jasa konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas kedepannya.
"Untuk memberikan jaminan kepastian dan ketertiban dalam penyelenggaraan kontruksi, harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis," lanjut Sekda Budhi Hartono.
Pada kesempatan itu Sekda mengingatkan, peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud pembangunan yang fungsional, andal, dan memberikan jaminan keselamatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan sekitarnya.
"Kami berharap, khususnya para pelaku usaha dibidang jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas sedari awal pekerjaan, sampai dengan diserahterimakannya hasil dari pekerjaan tersebut," harapnya.
"Sehingga, hasil dari setiap pekerjaan tersebut nantinya benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Muarojambi," demikian ujar Budhi Hartono. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar