Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sekda Kabupaten Muarojambi Launching Sistim Informasi Pelayanan Bidang Umum dan Penataan Ruang


Muarojambi, J24 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, S.Sos, MT., resmi Launching Sistim Informasi Pelayanan Bidang Umum dan Penataan Ruang SIPUTRA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muarojambi.

Dalam rangka penyebaran luasan informasi penataan ruang sebagai wujud transfaransi Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muarojambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang atau disingkat SIPUTRA dilaksanakan di Ballroom Hotel Shangratu Kota Jambi, Senin (25/11/2024).

Aplikasi ini, diluncurkan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat baik perorangan maupun badan usaha mengenai informasi ruang apabila berkeinginan untuk membangun tempat usaha.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi, H. Yultasmi, dalam laporannya dihadapan Sekda Muarojambi dan tamu undangan.

Dalam wawancara bersama Sekda Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, S.Sos, MT mengharapkan dengan adanya aplikasi SIPUTRA ini, tentunya memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengatur tata ruang pembangunan agar mengetahui kawasan mana saja yang tidak melanggar aturan tata ruang yang ada di Kabupaten Muarojambi berdasarkan Undang-undang yang berlaku saat ini.

Melengkapi wawancara tersebut Sekda Budhi Hartono, “bahwa aplikasi SIPUTRA ini tidak hanya berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat, tetapi masyarakat bisa melakukan pengecekan, apakah sudah sesuai dengan tata ruang yang berlaku, juga untuk menghindari pelanggaran dan sedapat mungkin ditindak lanjuti, dan untuk bisa mengakses bisa login ke website.

Pemanfaatan media sosial dalam pelayanan :

1. Sewa alat berat

2. Informasi pemanfaatan ruang

3. Rekomendasi piel banjir

4. Rekomendasi pemanfataan ruang milik jalan (Rumija)

5. Permohonan ruangan jalan melaui kegiatan gerakan sapu lobang (GSL)

6. Rekomendasi tingkat kerusakan bangunan gedung.

(Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar