Solo, J24-Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada," ujar Jokowi singkat saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (24/12/2024).
Ketika ditanya soal namanya yang masih dikaitkan dengan kasus tersebut, Jokowi hanya tersenyum santai.
"Hehe... sudah purnatugas, sudah pensiunan," ucapnya, merujuk pada statusnya yang kini tak lagi aktif sebagai presiden.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024).
Menurut Setyo, Hasto memiliki peran aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI melalui cara-cara yang melanggar hukum.
"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa langkah," jelasnya.
Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara yang menyatakan bukti-bukti cukup untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. (J24-Antara/Jpnn)
0 Komentar