Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Rapat Evaluasi LPPK Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muarojambi


Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi, Drs Raden Najmi, memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi Progress Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Ridan, Kantor Bupati Kabupaten Muarojambi, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani berbagai proyek konstruksi di Kabupaten Muarojambi.

Rapat evaluasi yang merupakan pertemuan ketiga di tahun 2024 ini, ada beberapa hal penting untuk kita cermati dan menjadi perhatian  semua, terutama secara khusus bagi seluruh Kepala OPD yang berkaitan langsung dan memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap keberhasilan program-program kegiatan yang dilaksanakan.

Rapat evaluasi yang selalu diagendakan pada setiap tahun anggaran ini, masih menjadi alat yang efektif guna mengukur sejauh mana keberhasilan OPD dalam hal pengelolaan APBD pada setiap triwulannya, serta upaya strategis dan langkah konkrit yang akan dilakukan nanti di masing-masing OPD dalam menyelesaikan berbagai kendala selama berlangsungnya proses kegiatan itu sendiri.

Dalam sambutan Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Raden Najmi, Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran2024 yang merupakan agenda rutin yang kita laksanakan setiap tahun, dengan fokus untuk membahas berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan program-program pembangunan, khususnya yang dibiayai dari dana APBD Kabupaten Muarojambi Tahun 2024.

Pertemuan ini merupakan momen yang sangat penting dan memiliki arti strategis bagi kita semua dalam mendorong upaya-upaya bersama guna meningkatkan kinerja pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, tepat waktu dan tepat sasaran.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan terkini dari setiap pelaksanaan paket kegiatan konstruksi, mengidentifikasi potensi hambatan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan kelancaran pekerjaan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Pj Bupati Raden Najmi menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Rapat ini juga menjadi forum untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan yang mungkin muncul, seperti kendala teknis di lapangan, administrasi, hingga aspek koordinasi antar pihak.

Strategi yang dirumuskan diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan konstruksi sekaligus menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Pj Bupati Rd Najmi menegaskan bahwa semua kegiatan konstruksi yang sedang berjalan harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, dengan memastikan hasil yang optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan kegiatan konstruksi di Kabupaten Muarojambi  sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Karenanya pada pertemuan ini, tidak hentinya saya menekankan pentingnya terpaduan dan  keselarasan dalam nendukung pelaksanaan APBD secara berkelanjutan pada masing-masing OPD serta memahami fungsi yang dijalankan agar tetap berada pada track yang benar, guna mencegah timbulnya berbagai permasalahan di kemudian hari.

Terkait dengan pelaksanaan rapat evaluasi APBD pada hari ini, secara umum APBD Kabupaten MuaroJambi Tahun 2024, sebesar Rp. 1.669.311.343.220,00 (Satu Triliun Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh).

Tambah Pj Bupati  yang sudah terealisasi sampai periode tanggal 30 November 2024 adalah sebesar Rp.1.350.028.007.848,56 (Satu triliun tiga ratus tiga puluh  lima puluh  miliar dua puluh delapanjuta tujuh ribu delapan ratus empat puluhdelapan koma lima puluh enam) atau sebesar 80,21% dari total anggaran dana APBD.

Kepada OPD yang capaian realisasinya sudah mencapai atau mendekati target realisasi, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan agar dapat tetap mempertahankan sampai dengan akhir tahun, tutur Raden Najmi. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar