Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Jambi, termasuk para Asisten, Koordinator Kejati Jambi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam sambutannya, Wakajati Jambi Riono Budi Santoso menegaskan bahwa RAKERDA kali ini sangat penting sebagai upaya terus menerus dalam reformasi birokrasi yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dituturkan Wakajati bahwa Rakerda tahun 2024 ini Fokus utama adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mencapai pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, dan memiliki daya saing tinggi.
Wakajati juga menyatakan bahwa pencapaian WBK dan WBBM menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi, sekaligus menunjukkan keseriusan lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“RAKERDA ini juga menjadi momentum evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2024, serta perumusan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum dan penegakan hukum pada tahun mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riono Budi Santoso menyampaikan bahwa melalui forum ini, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi diharapkan dapat menyelaraskan visi, misi, dan program kerja untuk menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan.
Forum ini juga bertujuan sebagai sarana untuk monitoring dan evaluasi, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, tanpa pungutan liar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, disiplin dalam menjalankan tugas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, serta meningkatkan pengawasan dan evaluasi internal dengan komitmen yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” tambah Wakajati.
RAKERDA Kejati Jambi Tahun 2024 ini ditutup dengan berbagai rekomendasi yang akan mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di tahun mendatang, serta terciptanya koordinasi dan sinergi yang lebih baik antarunit kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Berbeda dengan pelaksanaan Rakerda sebelumnya, pada kegiatan pelaksanaan Rakerda tahun 2024, menurut Asisten Pengawasan Kejati Jambi Dr. Novan Hadian, S.H., M.H., selain membahas rencana kerja, peserta Rakerda juga mendapat tambahan pengetahuan dari Prof. Dr. Sigid Suseno (Dekan FH UNPAD) dan Yusuf (mantan Wakil Kepala BKN), ungkapnya. (Sumber: Penkum Kejati Jambi, J24/FS).
0 Komentar