Saat dikonfirmasi, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, ujarnya.
Kedatangan ibu Wamen PPPA ke Jambi ini melaunching ruang terbuka Merah Putih. Tujuannya adalah bagaimana semua ruang itu ada interaksi antara orang tua dan anak-anak.
Ini adalah model baru, gebrakan dari Menteri PPPA untuk mengurangi angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, sambungnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa ruang terbuka Merah Putih ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat apabila terjadi hal yang tak diinginkan terhadap perempuan dan anak-anak.
Ruang ini nantinya juga berfungsi sebagai penerima aduan masyarakat terkait dengan KDRT ataupun masalah anak di bawah umur, ini boleh digunakan oleh masyarakat,” pungkas mantan Bupati Kabupaten Merangin dua periode ini.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris meminta kepada Pemerintah Daerah untuk saling berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mendampingi korban. Apabila, di kemudian hari terjadi kekerasan ataupun pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak-anak, ungkapnya.
Gubernur Jambi juga mengharapkan agar pemerintah harus berkoordinasi dengan baik dengan pihak Kepolisian, sehingga kasus yang nantinya timbul bisa dengan cepat kita respon, ujarnya. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar