Jambi, J24-Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi terkesan aneh, karena bisa dilaksanakan dua kali pelaksanaan. Pelaksanaan Muswil APJII Jambi Tahun 2024 pertama dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024) lalu. Namun pelaksanaan Muswil itu dealock karena salah satu calon ketua menyalahi administrasi dalam syarat pencalonan.
Bahkan Ketua APJII Jambi Periode 2020-2024 Almen Manihuruk tidak menerima syarat administrasi salah satu kandidat karena menyalani ADRT APJII. Diduga ada cawe-cawe Ketua APJII Pusat terhadap salah satu kandidat calon untuk kepentingan tertentu.
Bahkan Almen Manihuruk melalui kuasa hukumnya Josep Arjuna P Simalango melaporkan Gufron Taslim dan Haryono ke Polresta Jambi pada 18 Januari 2025. Keduanya dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.
Setelah gagal melaksanakan Muswil APJII Jambi Selasa (10/12/2024) lalu, kemudian Panitia Nasional APJII Pusat melaksanakan kembali Muswil APJII Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa, (21/1/2025) dan memiih H Haryono sebagai Ketua APJII Wilayah Jambi periode 2024-2028.
Dalam Muswil yang dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi, muncul dua kandidat yang dijagokan memimpin APJII Wilayah Jambi dan akhirnya Muswil memilih H Haryono. Usai terpilih H Haryono mengucapkan terimkasih kepada mereka yang memilih dan mendukungnya sebagai Ketua APJII Wilayah Jambi.
"Ya saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan asosiasi yang telah mempercayai saya memimpin organisasi ini" kata H Haryono.
Setelah terpilih Dia mengatakan akan merangkul semua anggota asosiasi untuk memajukan organiaasi sesuai dengan tujuan didirikannya organisasi. Selain itu yang tak kalah penting menurutnya adalah berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun jaringan internet.
"Semuanya tak lepas dari pemerintah, jadi dalam waktu dekat kami akan bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini kepala daerah melalui Kominfo" tukasnya.
H Haryono mengatakan akan mendukung program pemerintah dalam memperluas jaringan internet hingga ke pelosok desa.
"APJII akan bersama-sama pemerintah dalam memperluas jaringan internet, sehingga seluruh wilayah di Provinsi Jambi tersentuh jaringan internet" pungkasnya.
Terpisah, Ketua APJII Jambi Periode 2020-2024 Almen Manihuruk menyebutkan kalau Muswil APJII Jambi yang dilaksanakan oleh Panitia APJJI Pusat cacat hukum dan telah digugat di Pengadilan. (J24-AsenkLeeSaragih)
0 Komentar