Info Terkini

10/recent/ticker-posts

MenPAN Dan RB Rini Widyantini Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Tidak Rekrut Pegawai Honorer Baru


Jakarta, J24 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengingatkan kepala daerah terpilih yang akan dilantik agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Rini, penataan tenaga non-ASN tidak akan selesai jika instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, tidak mematuhi aturan yang berlaku. "Sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN," ujar Rini dalam siaran pers Kemenpan RB, Selasa (28/1/2025).

Alumni SMP dan SMA Santa Angela Bandung Jawa Barat ini meminta seluruh pihak, termasuk kepala daerah yang akan dilantik, untuk mematuhi amanat Undang-Undang ini. "Saya mengingatkan kembali agar kita konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 20/2023 ini. Termasuk kepada kepala daerah yang nanti akan dilantik agar berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN," tegasnya.

Alumni Universitas Padjadjaran Fakultas Hukum ini menjelaskan, penataan tenaga non-ASN sudah dimulai sejak 2005. Pemerintah secara bertahap mendata tenaga non-ASN dan mengangkat sebagian menjadi ASN. Pada 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Merujuk aturan ini, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga non-ASN pada 2022.

Hasilnya diketahui total tenaga non-ASN sebanyak 2.355.092 di seluruh Indonesia," ungkap Rini. "Dari 2,3 juta non-ASN yang terdata, jumlahnya terus berkurang karena beberapa dari mereka diterima menjadi ASN pada pengadaan ASN selama tahun 2021, 2022, dan 2023," tambah alumni Universitas Flinders Australia Master of Public Management ini.

Penataan tenaga kerja ini, Rini menyebut seleksi calon ASN (CASN) atau CPNS 2024 sebagai salah satu langkah penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Pemerintah juga membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap I dan Tahap II. Saat ini, seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahap akhir. Sementara seleksi PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II masih dalam tahap tes lanjutan, tutur mantan Sekretaris Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi ini. (Kompas.com, J24/FS).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar