Sungaipenuh, J24 – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Apt. Rucita Arfianisa, S.Fram., kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161 huruf i, j, dan k.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Rucita mengunjungi sejumlah desa untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menampung berbagai aspirasi, baik berupa saran, masukan, maupun pengaduan.
"Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan kami tuangkan dalam laporan resmi dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak eksekutif," ujar Rucita.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang terhimpun dalam reses ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, Rucita aktif mengunjungi berbagai desa di Kabupaten Kerinci, di antaranya Desa Koto Lebuh Tinggi (Kecamatan Siulak), Desa Tanjung Syam, Desa Lolo Kecil, Desa Kubang Agung, serta Desa Tanjung Batu (Kecamatan Keliling Danau). Kunjungan ini mendapat sambutan meriah dari warga, yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada Rucita.
Sebagai wakil rakyat, Rucita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa suara mereka tersampaikan kepada pemerintah demi kemajuan daerah. (J24-Heru)
0 Komentar