Sungaipenuh,J24 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kerinci/Sungaipenuh, Dony Efendi, mengecam keras sikap Zulham, ajudan Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, yang dinilai membatasi akses wartawan dalam melakukan konfirmasi.
Dony menilai tindakan ajudan tersebut sebagai bentuk penghambatan tugas jurnalistik, terutama ketika seorang wartawan berusaha mengonfirmasi pemberitaan kepada Wakil Ketua DPRD melalui WhatsApp, namun diwajibkan untuk mendapatkan izin dari ajudan terlebih dahulu.
“Tindakan ini bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan transparansi informasi. Wartawan memiliki hak untuk mengonfirmasi langsung kepada pejabat publik tanpa harus melalui ajudan,” tegas Dony.
Ia juga menambahkan bahwa pembatasan akses informasi seperti ini berpotensi mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. “Kami meminta agar pejabat yang bersangkutan mengambil tindakan tegas terhadap ajudannya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam keterbukaan informasi di daerah ini,” tambahnya.
Ketua DPD IWOI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan menolak segala bentuk pembatasan akses informasi yang dapat menghambat tugas jurnalistik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Ketua DPRD belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ajudannya tersebut. (J24-Heru)
0 Komentar