Sungaipenuh, J24 – Kasus di rumahkannya tiga guru honorer yang sudah bekerja belasan tahun bahkan ada yang sudah lulus P3K serta temuan nama tenaga honorer yang tetap menerima honor selama satu tahun meskipun tidak aktif mengajar di SDN 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, terus menjadi sorotan masyarakat.
Masalah ini telah sampai ke telinga DPRD Kota Sungaipenuh. Bahkan, pada 4 Februari lalu, salah satu unsur pimpinan DPRD mengonfirmasi kepada awak media bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kepala Sekolah SDN 043/XI Koto Renah untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
Masyarakat menanti pemanggilan ini dengan penuh harapan agar permasalahan yang berkembang di ruang publik dapat terungkap dengan jelas. Namun, hingga kini, DPRD Kota Sungaipenuh tampak belum juga mengambil langkah konkret. Padahal, dalam kasus lain seperti persoalan sampah dan TPS3R, DPRD langsung bertindak cepat dengan memanggil dinas terkait dan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) keesokan harinya.
Lambannya tindakan DPRD dalam menangani persoalan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang menduga bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh hubungan keluarga antara Kepala Sekolah SDN 043/XI Koto Renah dengan salah satu anggota DPRD yang kebetulan berada di Komisi I, yang membidangi pendidikan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah mungkin seorang anggota DPRD akan mengadili istrinya sendiri dalam forum resmi, meskipun dalam kapasitas yang berbeda?
Respons Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah
Saat dikonfirmasi oleh Jambi24Jam pada Sabtu (7/2/2025), Kadis Pendidikan Kota Sungaipenuh, Khaidirman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada undangan pemanggilan dari DPRD. Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk hadir dan menjelaskan permasalahan jika memang dipanggil.
"Sampai hari ini belum ada undangan pemanggilan ke DPRD. Kalau diundang, saya siap datang dan menjelaskan permasalahan ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 043/XI Koto Renah, Has Linda, menegaskan bahwa dirinya tidak merumahkan para guru honorer, melainkan hanya merumahkan sementara.
"Tentang tenaga honorer yang tetap menerima honor, guru honorer yang bersangkutan sebenarnya pindah dari SMPN 1 pada November 2023. Anggaran satu tahun itu digunakan untuk membayar guru bahasa Inggris karena belum masuk dalam dana BOS. Sekarang, Hasriandi sudah pindah ke Aceh dan tidak ada lagi di sini. Mengenai temuan dalam pemeriksaan selama satu tahun yang viral itu, SK-nya salah," katanya.
Terkait tiga guru honorer yang dikabarkan di rumahkan, Has Linda menegaskan bahwa permasalahan sebenarnya berawal dari perselisihan mengenai jam mengajar yang berhubungan dengan sertifikasi.
"Masalah ini sebenarnya sudah didudukkan bersama Dinas Pendidikan, bagian PTK, dan pengawas. Semua sudah selesai, terutama soal jam mengajar yang dipermasalahkan untuk sertifikasi. Sebelum tanda tangan berita acara, pengawas dan Dinas Pendidikan meminta verifikasi terkait hal yang sempat viral kemarin," tambahnya.
Dengan berbagai polemik yang berkembang, masyarakat kini menanti tindakan nyata dari DPRD Kota Sungaipenuh. Apakah benar mereka memiliki keberanian untuk memanggil dan mengusut tuntas kasus ini? Ataukah persoalan ini akan dibiarkan mengendap tanpa penyelesaian yang jelas?. (J24-Heru)
0 Komentar