![]() |
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). |
Kerinci, J24 – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari anggaran Dishub Kerinci senilai Rp 5,4 miliar pada tahun 2023.
Dalam konferensi pers dengan awak media, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, didampingi Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 180 dokumen yang berkaitan dengan proyek PJU tahun 2023.
“Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Dishub Kerinci, kami menyita 180 dokumen terkait proyek PJU tahun 2023. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ujar Yogi Purnomo.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya dari Dishub Kerinci. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih dalam tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam kasus proyek PJU senilai Rp 5,4 miliar ini. Penyidik terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti tambahan,” jelasnya.
Tim penyidik Kejari Sungai Penuh juga terus melakukan analisis lebih lanjut terhadap potensi kerugian negara dalam proyek tersebut. Meski demikian, jumlah pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan.
“Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, dan penyelidikan akan terus berlanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kerugian negara, namun jumlah pastinya masih dalam tahap analisis lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ditanya apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proyek PJU yang diduga merugikan negara ini, penyidik menyatakan bahwa mereka masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini. (J24-Heru)
0 Komentar