Sungaipenuh, J24 – Sejumlah toko dan apotek di Kabupaten Kerinci serta Kota Sungai Penuh diduga menjual obat-obatan yang kerap disalahgunakan oleh remaja dan pelajar untuk tujuan mabuk atau "ngeplay". Hal ini terungkap berdasarkan laporan dari sumber terpercaya pada Rabu (19/02/2025).
Obat-obatan seperti Infrasyl, Neo, Grantusif, Maxtril, dan jenis lainnya disebut-sebut dijual bebas di beberapa toko dan apotek di wilayah tersebut. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat penjualan obat ini, termasuk apotek di belakang Pasar Semurup, toko di Kecamatan Pesisir Bukit, apotek di Kecamatan Hamparan Rawang, serta toko di daerah Simpang Raya dan kawasan poros kota.
"Pelanggan yang membeli obat ini biasanya mengonsumsinya dalam jumlah besar, mulai dari 10 hingga 40 butir dalam sekali konsumsi, tergantung efek yang mereka inginkan. Bahkan, ada anak-anak yang meminum hingga lebih dari 40 butir," ungkap sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber tersebut juga menjelaskan bahwa obat-obatan ini sering dikonsumsi bersamaan dengan minuman berenergi murah untuk meningkatkan efeknya.
Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan legal ini juga dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, termasuk gangguan akademis, hilangnya kontrol diri, hingga konflik dalam keluarga dan lingkungan. Dalam jangka panjang, dampaknya bisa berujung pada kerusakan otak, sistem saraf, serta organ dalam yang tidak dapat diperbaiki.
Penyalahgunaan zat juga dapat memicu perilaku berisiko, seperti kecelakaan saat berkendara, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminal. Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan dini, baik dari keluarga, masyarakat, maupun aparat penegak hukum, untuk menindak tegas peredaran obat-obatan yang disalahgunakan ini. (J24 - Heru)
0 Komentar