Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Peladang Ganja di Sungaipenuh


Sungaipenuh,J24 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci, Polda Jambi, mengamankan seorang pria pemilik ladang ganja di wilayah Sungai Ampuh, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, pada Selasa (11/02/2025).

Pelaku yang diamankan berinisial Dedi Irawanto, warga Sungai Ampuh, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nur Roskhin mengungkapkan bahwa dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menemukan 17 batang tanaman ganja dengan usia tanam bervariasi.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar IPTU Nur Roskhin.

Lebih lanjut, IPTU Nur Roskhin menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya kerja sama dari masyarakat, kami berharap Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci terbebas dari peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, saat ini kasus masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diduga tidak beraksi sendiri dalam melakukan penanaman ganja di ladang tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (J24-Heru)

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar