Kerinci, J24 - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah resmi berakhir, ditandai dengan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di masing-masing daerah. Selanjutnya, proses pelantikan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (20/2/2025), di Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Kerinci Kota Sungai Penuh, pada Kamis (20/2/2025).
Sejumlah pemateri dihadirkan, serta melibatkan berbagai unsur, Perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0417/kerinci, Bawaslu, Instansi Terkait, Rektor IAIN Kerinci, Organisasi, LO dan Insan Media daerah setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kerinci, melalui Anggota KPU Kerinci Noval Frandatoni, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tahapan Pilkada telah selesai dan untuk pelantikan paslon terpilih bukan lagi menjadi ranah KPU. Oleh karena itu, saat ini KPU berfokus pada penyusunan laporan serta evaluasi terhadap seluruh tahapan yang telah berlangsung.
"Evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana kinerja KPU selama tahapan Pilkada. Kami membutuhkan masukan dan penilaian dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. Evaluasi ini juga merupakan instruksi dari KPU RI yang wajib dilaksanakan di semua jenjang KPU," ujar Noval.
Lebih lanjut, Noval menjelaskan bahwa Administrasi Laporan pelaksanaan tahapan telah dikirim ke pusat melalui aplikasi yang tersedia, Evaluasi yang seharusnya dilakukan melalui survei kepada pihak-pihak terkait menghadirkan instansi berperan serta pihak independen.
Tujuannya adalah memperoleh masukan dan kritik guna menyempurnakan penyelenggaraan Pilkada ke depan.
"Saat ini, kita berada di penghujung tahapan Pilkada. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan baik," tambahnya.
Noval berharap segala masukan dan kritik yang disampaikan dalam FGD ini dapat menjadi acuan bagi KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi serta pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang. (J24-Heru)
0 Komentar