Sungaipenuh, J24 – Menanggapi keluhan masyarakat terkait tarif parkir di sekitar Pasar Bedug (Mambo) yang mencapai puluhan ribu rupiah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungaipenuh, Dafri, segera merespons saat dikonfirmasi wartawan, Rabu pagi (5/3/2025).
Dafri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di kawasan Pasar Bedug. Jika menemukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), ia meminta warga mencatat nama petugas yang memungut biaya, bahkan jika perlu mengambil foto sebagai bukti, lalu melaporkannya kepada Dishub atau aparat yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
"Tidak ada dan tidak benar jika ada pungutan parkir melebihi tarif yang ditetapkan dalam Perda. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan oknum yang menarik tarif parkir secara berlebihan. Berikan data lengkap, termasuk lokasi dan nama petugas yang bersangkutan. Kami khawatir ada pihak-pihak yang mengatasnamakan relawan parkir atau sejenisnya," ujar Dafri.
Keluhan mengenai tarif parkir yang tidak wajar ini sebelumnya diungkapkan oleh seorang pengguna Facebook bernama Nofrida. Dalam unggahannya pada Selasa (4/3/2025), ia mengeluhkan bahwa seorang petugas parkir di kawasan Pasar Mambo meminta tarif hingga Rp10.000 meski durasi parkirnya belum mencapai setengah jam.
"Parkir di sekitar Pasar Mambo alias Pasar Bedug mahal sekali! Masa iya, belum setengah jam sudah kena Rp10.000? Saya tanya mana karcisnya, eh si bapak parkir malah marah! Saya balas, dasar apa kamu seenaknya kasih tarif segitu? Di mal saja satu jam cuma Rp5.000! Mana aparat pemerintah? Tolong perhatikan! Rakyat menjerit, pedagang pun ikut menjerit! Siapa yang mau mampir belanja kalau parkirannya mahal? Sungguh terlalu! Kata bapak parkir, mereka juga bayar mahal. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada pihak terkait, tolong cek, jangan hanya duduk manis terima setoran! Rakyat menjerit, Pak!" tulis Nofrida dalam unggahannya.
Menanggapi keluhan tersebut, akun Facebook bernama Juanda Saputra, yang mengaku dari Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh, berkomentar bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
"Siap, Buk. Besok kami anggota dari Dinas Perhubungan Kota akan turun untuk menertibkan parkir yang melebihi tarif yang ditetapkan. Mohon maaf, Buk, parkiran yang menarik Rp10.000 itu lokasinya di sebelah kanan Pasar Mambo, sebelah kiri, atau di deretan Toko Mas London?" tulis akun tersebut dalam kolom komentar.
Pihak Dishub menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pungutan liar yang merugikan masyarakat. Warga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti. (J24-Heru)
0 Komentar