Hal ini di sampaikan saat rapat Paripurna Kota Jambi dalam Rangka jawaban eksekutif atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Walikota Jambi Tahun 2024 dan Pembentukan pansus LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2024, Rabu (26/3/2026).
Selain itu, Fraksi di DPRD Kota Jambi juga menyoroti tata kelola aset, dimana aset Pemkot harus optimal penggunaanya dan di dorong sebagai penyertaan modal ke BUMD.
Menurut Maulana tanggapan anggota dewan tersebut sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahan mereka. Apa yang di sampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kota ini sesuai dengan visi-misi kami, dimana kita akan mengarah ke sana," ujar suami Dr dr Nadiyah Maulana, Sp.OG.
Lebih lanjut mantan Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi ini juga menekankan mengenai pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Talang Gulo. Dimana sampai di kawasan tersebut akan memiliki nilai ekonomis.
"Nanti sampah di Talang Gulo akan memiliki nilai ekonomis dan program kampung bahagia sebagai penyelesaian sampah di tingkat dasar," pungkas mantan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018-2023 ini. (J24/Red).
0 Komentar