Kejari Muba Bongkar Mafia Tanah, Tol Betung-Tempino Kembali Dikerjakan Setelah 4 Tahun Terhambat


Musi Banyuasin, J24 Pengerjaan jalan tol Betung - Tempino yang telah terhambat selama empat tahun kini akhirnya kembali berjalan. Hal ini terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar praktik mafia tanah dan menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini, proses land clearing sudah dimulai dengan meratakan tanah yang menjadi trase tol Betung - Tempino di Kecamatan Tungkal Jaya. 

Yang lebih mengejutkan, PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) yang selama ini mengklaim dua bidang tanah seluas 49 hektar, ternyata tak berhak atas lahan tersebut. "Negara tidak jadi membayarkan ganti rugi lahan kepada PT SMB karena terbukti itu adalah tanah negara. Ini adalah kemenangan besar dalam pemberantasan mafia tanah," ujar Roy Riady SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Muba.

Roy menegaskan bahwa Kejari Muba telah berhasil menyelamatkan uang negara yang seharusnya bisa bocor akibat klaim sepihak PT SMB. Keberhasilan ini juga membawa dampak positif karena pengerjaan proyek tol akhirnya bisa berjalan tanpa hambatan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Aminullah, SH, M.Kn, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba yang telah menyelamatkan aset negara. 

"Sejak penyidikan dimulai, akhirnya kita bisa memastikan bahwa negara tidak mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat klaim lahan oleh PT SMB," katanya. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut memang merupakan tanah negara, sehingga PT SMB tidak berhak atas klaim tersebut.

Kejari Muba berhasil membongkar mafia tanah, menyelamatkan uang negara, dan memastikan proyek tol Betung-Tempino kembali berjalan. "Ini prestasi luar biasa! Mafia tanah dibongkar, negara selamat dari kebocoran dana dan proyek tol bisa segera terealisasi," tambahnya.

Jalan tol Betung - Tempino merupakan proyek vital yang sangat dinantikan masyarakat, terutama bagi warga Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Padang, Pekanbaru hingga Aceh.

Keberadaan tol ini akan menjadi akses utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera. Dengan tidak adanya hambatan, pengerjaan jalan tol tersebut dipastikan terus berjalan hingga selesai.

Luar biasa! Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) telah menyelamatkan uang negara dan memastikan pembangunan jalan tol tidak terhambat lagi,” kata Ahmad Aminullah. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar