Polres Kerinci Periksa Oknum Anggota DPRD Kota Sungaipenuh Terkait Dugaan Perusakan Pembatas Jalan



Sungaipenuh, J24 – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci terus mengusut kasus dugaan perusakan pagar pembatas jalan di depan Gedung Nasional Kota Sungaipenuh. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), perusakan tersebut diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Fahruddin.

Setelah menerima panggilan dari pihak kepolisian, Fahruddin akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan memberikan klarifikasi terkait dugaan perusakan pembatas jalan yang dituduhkan kepadanya.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan saat awak media menanyakan kasus tersebut, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Fahruddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian tersebut.

"Fahruddin sudah kami panggil sebagai saksi, dan ia telah datang memberikan klarifikasi. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan masih berlangsung," ungkap AKP Very Prasetyawan.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan perusakan fasilitas umum berupa pembatas jalan di depan Gedung Nasional. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Kerinci terus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (J24-Heru)

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar