Junaidi H Mahir mengajak para ASN Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk menunaikan Zakat Fitrah di Baznas sebagai wujud kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadan.
Wakil Bupati menegaskan bahwa membayar zakat tidak hanya sebatas kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana membersihkan jiwa dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT, tuturnya.
"Hikmah Zakat sangat besar, tidak hanya sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial serta membuka pintu rezeki," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag. Kesra tentang besaran Zakat Fitrah, yaitu Rp 55 ribu untuk kwalitas baik, Rp 48 ribu untuk kwalitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kwalitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras.
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Zakat Fitrah sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menjalani ibadah bulan suci Ramadhan, pungkas Wakil Bupati. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar