![]() |
Junaidi H Mahir Wakil Bupati Kabupaten Muarojambi. |
Dalam rapat tersebut, dibahas rancangan Renja Perangkat Daerah yang menggunakan prioritas dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Junaidi Mahir berharap bahwa rapat ini dapat memberikan kontribusi positif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan melibatkan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Rapat ini juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 (2), yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Junaidi Mahir menyampaikan 12 prioritas Kabupaten Muarojambi Berbakti dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, antara lain:
1. Program Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Gema Desa),
2. Program Kecamatan Membangun,
3. Program Investasi dan Lapangan Kerja,
4. Program Muaro Jambi Cerdas,
5. Program Milenial Berdikari,
6. Program Emak-emak Berdikari,
7. Program Muaro Jambi Religius dan Masyarakat Madani,
8. Program Pelayanan Publik yang Mudah,
9. Program Muaro Jambi Lestari,
10. Program Penguatan Lembaga Keuangan Mikro,
11. Program Muaro Jambi Sehat dan
12. Program Lumbung Pangan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Junaidi juga berharap bahwa saran dan pertimbangan yang dihasilkan dari kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah ini dapat menjadi bahan penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) seluruh Perangkat Daerah.
Oleh karena itu, Junaidi juga menghimbau agar hasil penyempurnaan Rencana Kerja seluruh Perangkat Daerah (OPD) segera disampaikan kepada Bappeda untuk dilakukan verifikasi sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2025 yang direncanakan pada tanggal 20 Maret 2026.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah ini dengan serius. Dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim", kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Penyempurnaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) resmi dimulai, ujarnya. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar