Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan Pembongkaran Palang Parkir Retribusi di Kawasan Pasar


Jambi, J24 - Wali Kota Jambi, Dr dr Maulana, MKM menginstruksikan pembongkaran palang parkir retribusi di Kawasan Pasar, Kota Jambi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali kawasan Pasar yang semakin sepi pengunjung.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi pada Senin (3/3/2025), Maulana menegaskan bahwa salah satu penyebab menurunnya kunjungan ke pasar adalah sistem parkir yang membebankan biaya dua kali kepada masyarakat.

“Salah satu penyebabnya mungkin karena ada parkir dua kali. Di depan diminta bayar, di dalam bayar lagi,” ujar Maulana. Untuk itu, ia berkomitmen menata ulang sistem parkir di kawasan Pasar agar lebih tertib dan ramah bagi pengunjung.

"Bayar cuma sekali. Dishub harus bisa menata itu. Kalau ada yang menghalang-halangi kebijakan ini, kami minta bantuan penegak hukum," tegas suami Dr dr Nadiysh Maulana, Sp.OG ini.

Pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak Annisa ini menyadari bahwa kebijakan ini akan berdampak pada pendapatan daerah. Diperkirakan, Pemerintah Kota Jambi akan kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 1 miliar.

Namun, mantan Wakil Walikota Jambi Periode tahun 2018-2023 ini menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan. Penataan parkir di kawasan Pasar ini masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota Maulana.

Dengan kebijakan ini, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Kota Jambi kembali bergairah dan memberikan manfaat bagi para pedagang serta masyarakat umum, ujar mantan Direktur Rumah Sakit Daerah Abdul Manap Kota Jambi. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar