![]() |
Pada hari pertama razia penertiban pajak kendaraan bermotor digelar di Kota Jambi, Senin (21/4/2025). Foto: IST |
Jambi, J24- Saat ini jumlah kendaraan yang belum membayar pajak cukup signifikan, namun, sejak razia dilakukan, banyak masyarakat yang langsung melakukan pembayaran. Pada hari pertama razia penertiban pajak kendaraan bermotor digelar di Kota Jambi, Senin (21/4/2025) lalu, berhasil menjaring 102 unit kendaraan yang menunggak pajak.
Kepala UPTD Samsat Jambi, Mustarhadi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Dari 102 kendaraan yang terjaring, sebagian besar merupakan kendaraan roda dua.
Mustarhadi menambahkan, para pemilik kendaraan tersebut diberi peringatan dan diberikan waktu beberapa hari untuk segera melunasi pajaknya.
"Mereka diberikan kesempatan untuk membayar dalam beberapa hari ke depan. Meski saat ini razia hanya dilakukan di wilayah Kota Jambi, bahwa kegiatan serupa akan diperluas ke kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi pada bulan Mei dan Juni 2025 mendatang,"katanya.
"Kita juga terus memantau kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Bagi yang masih menunggak, kami lakukan edukasi terlebih dahulu. Namun jika ditemukan pelanggaran seperti BPKB mati, itu akan ditangani langsung oleh Dirlantas Polda Jambi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, sekitar 50 persen kendaraan di Kota Jambi belum membayar pajak. Kondisi ini menyebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Total kendaraan di Kota Jambi saat ini mencapai sekitar 1 juta unit, terdiri dari 250 ribu kendaraan roda empat dan 751 ribu kendaraan roda dua. Jika seluruh kendaraan taat membayar pajak, kami optimistis berbagai program pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan lebih maksimal," kata Mustarhadi.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa sanksi bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak hanya berupa kewajiban untuk membayar pajak di tempat.
"Tidak ada penahanan kendaraan. Razia ini dilakukan secara humanis sesuai arahan Wakil Walikota Jambi. Yang terpenting adalah masyarakat sadar dan mau membayar pajak kendaraan mereka," kata Nella.
Dia berharap, razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka. "Pemerintah berharap upaya penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menambah pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk dana pembangunan daerah," katanya.(J24-Red)
0 Komentar